Sunday 24 February 2013

EFISIENSI VS KEADILAN (TRADE OFF)


PADAT MODAL (EFISIENSI) VS PADAT KARYA (EQUITY=KEADILAN)

Dalam berdirinya suatu entitas tentu tidak luput dari modal dan SDM (Sumber Daya Manusia) karena kedua elemen tersebut lah yang menjadi pondasi suatu entitas dapat tercipta. Modal yang identik dengan efisiensi dan SDM yang identik dengan equity (keadilan). Seiring berjalannya waktu, suatu entitas dari masa ke masa tentunya berkeinginan untuk memajukan usahanya menjadi lebih baik lagi dengan berbagai cara. Bisa dengan menambah kualitas maupun kuantitas dari SDM, namun bisa juga dengan peningkatan teknologi yang didapat tentunya dengan peningkatan modal. Kedua cara tersebut tentunya bertentangan.

Kita ambil contoh pabrik roti. Apabila perusahaan ingen meningkatkan efisiensi maka perusahaan akan menambah modal. Dengan ditambahnya modal maka perusahaan akan mempunyai kemampuan untuk membeli mesin baru untuk menggantikan perkerjaan-pekerjaan yang yang tadinya di handle oleh SDM yang ada disana. Dengan digantinya SDM tersebut lah maka perusahaan akan lebih efisien karena apabila SDM tersebut tetap bekerja, maka tidak akan efisien dan muncul pemborosan.

Berbeda apabila perusahaan bertujuan untuk meningkatkan keadilan, maka perusahaan akan cenderung menambah SDM dibandingkan modal. Dengan demikian maka keadilan tercapai karena SDM tidak berkurang, justru akan ditambah. Namun cara ini jarang digunakan oleh perusahaan yang tujuannya memang adalah untuk mendapatkan laba sebanyak-banyaknya.

Jadi bagaimanakah solusinya agar kedua elemen tersebut dapat bersinergi? Manakah yang lebih baik? Sebelum kita bahas lebih lanjut, akan dijelaskan apa itu efisiensi dan apa itu equity (keadilan).

EFISIENSI

Efisiensi adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang optimum. Efisiensi menganggap bahwa tujuan-tujuan yang benar telah ditentukan dan berusaha untuk mencari cara-cara yang paling baik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Efisiensi hanya dapat dievaluasi dengan penilaian-penilaian relatif, membandingkan antara masukan dan keluaran yang diterima. Sebagai contoh untuk menyelesaikan sebuah tugas, cara A membutuhkan waktu 30 menit sedang cara B membutuhkan waktu 1 jam, maka cara A lebih efisien dari cara B. Dengan kata lain tugas tersebut dapat selesai menggunakan cara dengan benar atau efisiensi.

EQUITY (KEADILAN)

Pinsip dari teori ini adalah orang dapat merasa puas atau tidak puas tergantung apakah dia merasakan adanya keadilan (equity) atau tidak atas suatu situasi.

Ada empat elemen penting dalam teori ini, yaitu:
1) Orang (person) yaitu individu yang merasa diperlukan secara adil dan tak adil.
2) Perbandingan dengan orang lain (comparation others) yaitusetiap kelompok atau orang yang digunakan oleh orang (person) sebagai perbandiangan ratio dari masukan danperolehan.
3) Masukan (Input) yaitu karakteristik individu yang dibawa sertaoleh orang (person) ke pekerjaan yang dapat dicari. Misalnya, keterampilan, pengalaman belajar.
4) Perolehan (Outcomes) yaitu apakah yang diterima oleh orang (person) dari pekerjaan, seperti tunjangan, penghargaan, dan upah.

PEMBAHASAN

Dari penjelasan tentang efisiensi dan keadilan diatas kita dapat melihat bahwa efisiensi fokus pada mencari cara-cara yang paling baik untuk mencapai tujuannya sedangkan keadilan fokus pada apakah SDM itu merasakan suatu kepuasan yang mencukupi. Keduanya tentu bertentangan karena itu dikenal lah istilah trade off. Trade off terjadi karena memang sifat dasar dari efisiensi dan keadilan bertolak belakang dan apabila salah satunya ingin ditingkatkan maka yang lain harus dikorbankan.

Dapat disimpulkan bahwa perusahaan dibuat adalah untuk meningkatkan/mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, apabila ingin tercapai tentunya perusahaan harus seefisien mungkin yang artinya SDM akan dikorbankan. Disinilah peran pemerintah dibutuhkan, dimana pemerintah dapat membuat perusahaan yang berorientasi pada keadilan yaitu dengan mendirikan perusahaan yang padat karya sehingga pengangguran menurun dan keadilan tercapai. Peran pemerintah juga dibutuhkan dalam penerapan pajak, misal pajak lump sum yang memacu efisiensi dan hasilnya dapat didistribusikan pada masyarakat agar keadilan juga terpenuhi.

end

No comments:

Post a Comment